โ† Kembali ke semua lowongan
INTERNSHIP

Analis Hukum (Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi)

Sekretariat Jenderal MPR RI
๐Ÿ“ Indonesia ๐Ÿ“… Diposting 6 November 2026

Deskripsi

1. Menghimpun, menginventarisasi, dan menelaah dasar hukum penyelenggaraan Sidang MPR dan rapat-rapat MPR, meliputi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, undang-undang yang mengatur MPR, Tata Tertib MPR, Peraturan MPR, Keputusan MPR, dan Ketetapan MPR; 2. Menyusun telaahan hukum (legal opinion) atas permasalahan hukum yang timbul dalam penyelenggaraan sidang dan rapat MPR sebagai bahan pertimbangan Pimpinan MPR dan alat kelengkapan MPR; 3. Melakukan analisis aspek hukum prosedural persidangan, meliputi kuorum, mekanisme pengambilan keputusan, keabsahan agenda, dan kesesuaian tahapan sidang dengan Tata Tertib MPR; 4. Menyusun konsep rancangan produk hukum MPR, antara lain rancangan Keputusan MPR, Keputusan Pimpinan MPR, dan Peraturan MPR, sesuai dengan kaidah teknik penyusunan peraturan perundang-undangan; 5. Melakukan verifikasi aspek hukum atas rumusan hasil sidang atau rapat dan naskah keputusan sebelum ditetapkan, termasuk ketepatan dasar hukum, konsiderans, dan rumusan diktum; 6. Menyusun kajian dan bahan rancangan perubahan Tata Tertib MPR serta peraturan internal yang berkaitan dengan persidangan; 7. Melakukan kajian terhadap putusan Mahkamah Konstitusi dan perubahan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan wewenang dan kelembagaan MPR, serta implikasinya bagi penyelenggaraan persidangan; 8. Menginventarisasi dan mendokumentasikan produk hukum MPR, termasuk pemutakhiran data status hukum Ketetapan MPR, Keputusan MPR, dan Peraturan MPR sebagai bahan rujukan persidangan; 9. Melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan unit kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR yang membidangi hukum, sekretariat alat kelengkapan MPR, serta pihak terkait dalam penyusunan telaahan dan produk hukum; 10. Menyusun laporan hasil kajian dan telaahan hukum, serta melakukan evaluasi terhadap aspek hukum penyelenggaraan persidangan dan menyusun rekomendasi perbaikan; 11. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan ruang lingkup jabatan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lowongan terverifikasi oleh Chari.id ยท Sumber resmi Sekretariat Jenderal MPR RI
โ† Lihat semua lowongan Legal & Law