โ† Kembali ke semua lowongan
INTERNSHIP

Asisten Apoteker

Puskesmas Sungai Jingah
๐Ÿ“ Indonesia ๐Ÿ“… Diposting 6 November 2026

Deskripsi

1. Membantu perencanaan kebutuhan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai berdasarkan pola konsumsi, kebutuhan pelayanan, serta ketentuan yang berlaku. 2. Melaksanakan penerimaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP serta memeriksa kesesuaian jenis, jumlah, kondisi fisik, nomor batch, dan tanggal kedaluwarsa dengan dokumen penerimaan. 3. Melaksanakan penyimpanan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP sesuai persyaratan penyimpanan, suhu, stabilitas, dan ketentuan keamanan. 4. Melaksanakan penataan persediaan obat menggunakan prinsip First Expired First Out (FEFO) dan First In First Out (FIFO) sesuai karakteristik sediaan. 5. Melaksanakan pencatatan dan pembaruan kartu stok atau sistem informasi persediaan obat secara tertib dan akurat. 6. Membantu penyiapan dan pendistribusian sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP ke unit pelayanan Puskesmas sesuai permintaan dan prosedur yang berlaku. 7. Membantu penyiapan obat berdasarkan resep atau permintaan pelayanan yang sah di bawah supervisi apoteker dan sesuai kewenangan tenaga kefarmasian. 8. Melaksanakan penyiapan, peracikan sederhana apabila sesuai kompetensi dan kewenangan, pengemasan, serta pelabelan obat sesuai instruksi dan prosedur yang berlaku. 9. Membantu penyerahan obat kepada pasien sesuai prosedur pelayanan, dengan memastikan kesesuaian identitas pasien, obat, etiket, dan instruksi penggunaan serta memberikan informasi sesuai kewenangan. 10. Membantu pelaksanaan pelayanan informasi obat dan edukasi penggunaan obat sesuai kompetensi serta di bawah supervisi apoteker apabila diperlukan. 11. Melaksanakan pemantauan persediaan obat untuk mengidentifikasi stok minimum, kekosongan, kelebihan stok, dan obat yang mendekati tanggal kedaluwarsa. 12. Membantu pelaksanaan pemeriksaan stok fisik secara berkala dan melakukan pencocokan dengan catatan administrasi persediaan. 13. Mengidentifikasi dan melaporkan obat rusak, kedaluwarsa, atau tidak memenuhi persyaratan mutu serta membantu proses pemisahan dan penanganannya sesuai prosedur. 14. Membantu pelaksanaan pencatatan dan pelaporan penggunaan serta persediaan obat, termasuk laporan narkotika dan psikotropika apabila ditugaskan dan sesuai ketentuan. 15. Membantu pengelolaan obat program, obat untuk penyakit tertentu, dan obat dalam kondisi khusus sesuai penugasan serta prosedur yang berlaku. 16. Membantu pemantauan penyimpanan obat yang memerlukan pengendalian suhu, termasuk pencatatan suhu lemari pendingin apabila tersedia. 17. Melaksanakan penanganan dan pengelolaan obat atau sediaan farmasi yang ditarik dari peredaran sesuai instruksi dan ketentuan yang berlaku. 18. Membantu pengelolaan administrasi resep, dokumentasi pelayanan kefarmasian, serta pengarsipan dokumen sesuai ketentuan. 19. Menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban ruang penyimpanan serta ruang pelayanan kefarmasian. 20. Melaksanakan koordinasi dengan apoteker, dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya dalam mendukung kelancaran pelayanan kefarmasian. 21. Mengikuti kegiatan peningkatan mutu pelayanan, evaluasi penggunaan obat, dan pengembangan kompetensi tenaga kefarmasian sesuai penugasan, dan 22. Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan sesuai kompetensi, kewenangan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lowongan terverifikasi oleh Chari.id ยท Sumber resmi Puskesmas Sungai Jingah
โ† Lihat semua lowongan Kesehatan, Farmasi & Life Sciences