INTERNSHIP
Apoteker Pendamping
Puskesmas Pegambiran
๐ Indonesia
๐
Diposting 6 November 2026
Deskripsi
URAIAN TUGAS APOTEKER MAGANG
Puskesmas Pegambiran
Apoteker magang melaksanakan kegiatan pembelajaran, observasi, dan praktik kefarmasian terbimbing untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi dalam pengelolaan sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai (BMHP), serta pelayanan farmasi klinis di Puskesmas Pegambiran. Uraian tugas Apoteker Magang meliputi:
1. Orientasi Pelayanan Kefarmasian
Mempelajari struktur organisasi, tata kerja, alur pelayanan, dan sistem koordinasi unit farmasi Puskesmas.
Memahami peraturan, standar pelayanan kefarmasian, etika profesi, serta SOP yang berlaku.
Mengenali sistem pengelolaan obat, BMHP, dan sarana prasarana pelayanan kefarmasian.
Mempelajari sistem pencatatan, pelaporan, dan dokumentasi kegiatan kefarmasian.
2. Perencanaan Kebutuhan Sediaan Farmasi dan BMHP
Mempelajari metode perencanaan kebutuhan obat dan BMHP berdasarkan pola konsumsi, pola penyakit, serta kebutuhan pelayanan.
Membantu pengumpulan dan pengolahan data pemakaian obat.
Mengidentifikasi obat dengan persediaan berlebih, kekurangan stok, atau mendekati tanggal kedaluwarsa.
Membantu penyusunan usulan kebutuhan obat dan BMHP sesuai prosedur yang berlaku.
3. Penerimaan dan Penyimpanan Obat
Mempelajari prosedur penerimaan dan pemeriksaan kesesuaian obat berdasarkan dokumen pengadaan atau distribusi.
Memeriksa nama obat, bentuk sediaan, kekuatan, jumlah, nomor bets, tanggal kedaluwarsa, dan kondisi kemasan.
Melaksanakan penataan obat berdasarkan bentuk sediaan, stabilitas, persyaratan penyimpanan, dan prinsip FEFO serta FIFO.
Membantu pemantauan suhu dan kondisi ruang penyimpanan, termasuk lemari pendingin apabila tersedia.
Mempelajari penyimpanan obat yang memerlukan pengamanan atau penanganan khusus sesuai ketentuan.
4. Distribusi dan Pengendalian Persediaan
Membantu penyiapan dan distribusi obat serta BMHP ke unit pelayanan sesuai permintaan yang telah diverifikasi.
Melakukan pencatatan mutasi masuk dan keluar obat sesuai prosedur.
Membantu pelaksanaan stok opname dan pencocokan stok fisik dengan catatan persediaan.
Mengidentifikasi obat rusak, kedaluwarsa, atau mengalami ketidaksesuaian persediaan.
Mempelajari prosedur pemisahan, pengembalian, dan tindak lanjut obat rusak atau kedaluwarsa.
5. Pelayanan Resep dan Dispensing
Mempelajari alur penerimaan resep dan proses pelayanan obat kepada pasien.
Melakukan latihan skrining administratif, farmasetik, dan klinis resep di bawah supervisi apoteker pembimbing.
Membantu perhitungan kebutuhan dan dosis obat sesuai resep serta kondisi pasien.
Melaksanakan penyiapan, peracikan, pengemasan, dan pemberian etiket sesuai prosedur dan supervisi.
Melakukan pemeriksaan kesesuaian obat sebelum penyerahan kepada pasien.
Mempelajari prosedur penanganan resep yang tidak lengkap atau berpotensi menimbulkan masalah terkait obat.
6. Pelayanan Informasi Obat dan Konseling
Mempelajari informasi mengenai indikasi, dosis, cara penggunaan, efek samping, kontraindikasi, dan penyimpanan obat.
Membantu memberikan informasi penggunaan obat secara benar dan mudah dipahami pasien di bawah supervisi.
Melakukan latihan konseling mengenai kepatuhan pengobatan, penggunaan antibiotik yang rasional, serta penggunaan obat untuk penyakit kronis.
Memberikan edukasi mengenai penggunaan obat yang aman, termasuk penyimpanan obat di rumah.
Mendokumentasikan kegiatan pemberian informasi obat dan konseling sesuai prosedur.
7. Pelayanan Farmasi Klinis
Mempelajari pengkajian penggunaan obat dan identifikasi masalah terkait obat.
Membantu mengidentifikasi potensi interaksi obat, duplikasi terapi, kontraindikasi, dan ketidaksesuaian dosis untuk dikaji lebih lanjut oleh apoteker pembimbing.
Mempelajari pemantauan efektivitas dan keamanan terapi obat.
Berpartisipasi dalam rekonsiliasi obat dan pemantauan kepatuhan pasien sesuai ketersediaan layanan.
Mengikuti diskusi kasus farmasi klinis dan kolaborasi dengan tenaga kesehatan lain.
Membantu dokumentasi hasil pelayanan farmasi klinis sesuai ketentuan.
8. Penggunaan Obat Rasional dan Farmakovigilans
Mempelajari prinsip penggunaan obat yang rasional sesuai diagnosis, kondisi pasien, dan pedoman terapi.
Mengidentifikasi potensi penggunaan obat yang tidak tepat untuk dibahas bersama pembimbing.
Mempelajari pengenalan, penanganan awal sesuai prosedur, dan pelaporan dugaan efek samping obat.
Memahami upaya pencegahan kesalahan pengobatan serta pelaporan insiden terkait obat.
Berpartisipasi dalam edukasi penggunaan antibiotik yang bijak dan pencegahan resistansi antimikroba.
9. Pengelolaan Obat Program dan Pelayanan Kesehatan
Mempelajari pengelolaan obat untuk program kesehatan yang diselenggarakan Puskesmas.
Membantu pemantauan ketersediaan obat program sesuai kebutuhan dan ketentuan.
Berpartisipasi dalam edukasi penggunaan obat pada pasien program penyakit kronis dan penyakit menular sesuai penugasan.
Mempelajari koordinasi antara unit farmasi dengan poli umum, poli KIA, program penyakit kronis, dan unit pelayanan lainnya.
Membantu penyusunan rekapitulasi penggunaan obat program sesuai prosedur.
10. Pencatatan, Pelaporan, dan Evaluasi Mutu
Melakukan latihan pencatatan pelayanan resep, penggunaan obat, mutasi stok, dan kegiatan farmasi klinis.
Membantu penyusunan laporan persediaan, pemakaian obat, dan indikator pelayanan kefarmasian.
Mempelajari evaluasi penggunaan obat serta identifikasi masalah dalam pengelolaan persediaan dan pelayanan pasien.
Berpartisipasi dalam kegiatan peningkatan mutu dan keselamatan pasien di unit farmasi.
Menyusun laporan kegiatan pemagangan dan rekomendasi perbaikan berdasarkan hasil pembelajaran.
11. Evaluasi dan Pengembangan Kompetensi
Mengikuti pembelajaran teori, demonstrasi, simulasi, diskusi kasus, dan praktik terbimbing.
Melengkapi logbook kegiatan dan portofolio kompetensi.
Mengikuti penilaian keterampilan, evaluasi pengetahuan, serta pembahasan kasus bersama pembimbing.
Melaksanakan perbaikan berdasarkan umpan balik pembimbing.
Menyusun laporan akhir pemagangan sebagai dokumentasi pencapaian kompetensi.
Ketentuan Pelaksanaan Tugas
Seluruh kegiatan Apoteker Magang dilaksanakan sesuai tujuan pembelajaran, kompetensi peserta, ketentuan peraturan perundang-undangan, standar pelayanan kefarmasian, serta SOP Puskesmas Pegambiran. Kegiatan praktik wajib berada di bawah supervisi apoteker pembimbing yang ditunjuk. Peserta tidak diperkenankan mengambil keputusan profesional atau melakukan pelayanan secara mandiri di luar kewenangan yang sah, serta wajib menjaga kerahasiaan data pasien dan menerapkan prinsip keselamatan pasien dalam seluruh kegiatan.
Lowongan terverifikasi oleh Chari.id ยท Sumber resmi Puskesmas Pegambiran