← Kembali ke semua lowongan
INTERNSHIP

TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN (TTK)

Puskesmas Sukarame
📍 Indonesia 📅 Diposting 6 November 2026

Deskripsi

Tugas pokok Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) di Puskesmas adalah membantu Apoteker dalam melaksanakan pelayanan kefarmasian yang meliputi pengelolaan sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai (BMHP), serta pelayanan kefarmasian klinik. Berdasarkan Permenkes No. 74 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas dan Permenpan RB No. 52 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Asisten Apoteker / TTK, berikut adalah rincian deskripsi tugas Tenaga Teknis Kefarmasian di Puskesmas: 1. Pengelolaan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) • Penerimaan dan Pemeriksaan: Menerima sediaan farmasi (obat, vaksin) dan BMHP (kassa, jarum suntik, dll.) dari Dinas Kesehatan atau gudang pusat, serta memeriksa kesesuaian jumlah, jenis, nomor batch, dan tanggal kedaluwarsa. • Penyimpanan Obat: Menyusun dan menata obat di gudang farmasi Puskesmas berdasarkan bentuk sediaan, alfabetis, serta sistem FIFO (First In First Out) dan FEFO (First Expired First Out), termasuk mengelola obat khusus seperti psikotropika/narkotika dan obat High Alert. • Pendistribusian Obat: Menyalurkan kebutuhan obat dan BMHP ke unit-unit pelayanan internal Puskesmas, seperti Kamar Obat (Apotek), Ruang Rawat Inap, UGD, Poli Gigi, Puskesmas Pembantu (Pustu), dan Poskesdes/Posyandu. • Pengendalian dan Stok Opname: Melakukan pencatatan mutasi obat pada kartu stok, menghitung sisa stok secara berkala (bulanan), serta mengidentifikasi obat-obat yang mendekati masa kedaluwarsa (near ED).
Lowongan terverifikasi oleh Chari.id · Sumber resmi Puskesmas Sukarame
← Lihat semua lowongan Kesehatan, Farmasi & Life Sciences