โ† Kembali ke semua lowongan
INTERNSHIP

HSE Staff

Matra Roda Piranti
๐Ÿ“ Indonesia ๐Ÿ“… Diposting 6 November 2026

Deskripsi

HSE Staff bertanggung jawab melaksanakan, memantau, dan mendokumentasikan program Health, Safety & Environment di lingkungan PT Matra Roda Piranti untuk mencegah kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kebakaran, pencemaran lingkungan, dan kejadian lain yang dapat mengganggu keselamatan manusia, aset, proses produksi, maupun kelangsungan operasional perusahaan. Posisi ini mendukung identifikasi bahaya dan penilaian risiko, pelaksanaan inspeksi K3, pemantauan penggunaan alat pelindung diri (APD), pengelolaan aspek lingkungan, investigasi insiden, pelaksanaan pelatihan, serta pemantauan kepatuhan terhadap peraturan dan prosedur internal. HSE Staff juga berperan sebagai mitra kerja bagi departemen operasional dalam memastikan risiko di area kerja dikendalikan melalui tindakan pencegahan, perbaikan kondisi tidak aman, peningkatan kesadaran karyawan, dan penerapan budaya kerja aman. Tujuan utama jabatan 1. Mencegah kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kebakaran, dan kejadian berbahaya melalui pengendalian risiko secara sistematis. 2. Memastikan identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko dilaksanakan pada seluruh aktivitas kerja yang relevan. 3. Mendukung kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan K3 dan lingkungan, izin yang berlaku, serta standar dan prosedur internal perusahaan. 4. Memastikan inspeksi, pemantauan kondisi kerja, dan tindak lanjut atas temuan K3 dan lingkungan dilakukan secara terencana. 5. Mendukung pengelolaan limbah, bahan kimia, emisi, air limbah, dan aspek lingkungan lainnya sesuai karakteristik proses serta ketentuan yang berlaku. 6. Meningkatkan kompetensi, kesadaran, dan keterlibatan karyawan, kontraktor, serta pihak terkait dalam penerapan K3 dan perlindungan lingkungan. 7. Menyediakan data dan laporan HSE yang akurat untuk evaluasi kinerja, penentuan tindakan perbaikan, dan pengambilan keputusan manajemen. Tugas dan tanggung jawab A. Identifikasi bahaya dan pengendalian risiko K3 - Melakukan identifikasi bahaya dan membantu penyusunan serta pembaruan HIRADC/HIRARC sesuai metodologi perusahaan. - Mengidentifikasi risiko dari mesin, peralatan, bahan kimia, aktivitas pemeliharaan, pekerjaan panas, pekerjaan listrik, pengangkatan beban, dan aktivitas berisiko lainnya. - Memantau penerapan pengendalian risiko berdasarkan hierarki pengendalian, mulai dari eliminasi, substitusi, rekayasa teknis, pengendalian administratif, hingga APD. - Membantu memastikan penilaian risiko diperbarui ketika terdapat perubahan mesin, material, metode kerja, layout, atau proses produksi. - Berkoordinasi dengan pemilik area untuk memastikan tindakan pengendalian risiko dilaksanakan dan diverifikasi. - Mengeskalasi bahaya berisiko tinggi kepada atasan dan penanggung jawab area untuk penanganan segera. B. Inspeksi K3 dan pemantauan area kerja - Melaksanakan inspeksi rutin dan inspeksi khusus sesuai jadwal serta tingkat risiko. - Memeriksa kondisi mesin, pelindung mesin (machine guarding), jalur evakuasi, APAR, panel listrik, instalasi, housekeeping, dan fasilitas keselamatan. - Memantau kepatuhan penggunaan APD sesuai risiko pekerjaan. - Melakukan pemeriksaan keselamatan di area stamping, welding, bending, powder coating, electrophoresis, warehouse, dan maintenance. - Memantau kondisi tidak aman (unsafe condition) dan tindakan tidak aman (unsafe act), kemudian mencatat serta mengoordinasikan tindak lanjutnya. - Membuat laporan inspeksi lengkap dengan foto atau bukti pendukung, penanggung jawab, tenggat penyelesaian, dan status penutupan. - Memantau efektivitas tindakan perbaikan bersama departemen pemilik area. C. Pengendalian izin kerja dan aktivitas berisiko tinggi - Mendukung penerapan sistem izin kerja (permit to work) sesuai prosedur perusahaan. - Memeriksa kelengkapan administrasi dan persyaratan keselamatan untuk pekerjaan panas, pekerjaan listrik, pekerjaan di ketinggian, pekerjaan di ruang terbatas, serta pekerjaan berisiko lainnya apabila relevan. - Memantau penerapan prosedur Lockout/Tagout (LOTO) pada pekerjaan pemeliharaan atau aktivitas lain yang membutuhkan isolasi energi. - Memastikan kontraktor memahami aturan keselamatan sebelum memulai pekerjaan. - Mencatat penyimpangan dari persyaratan izin kerja dan mengoordinasikan tindakan koreksi dengan penanggung jawab pekerjaan. Catatan: Kewenangan menerbitkan, menyetujui, atau menghentikan izin kerja harus ditetapkan secara formal dalam prosedur dan matriks kewenangan perusahaan. D. Investigasi kecelakaan kerja dan insiden - Mencatat kecelakaan kerja, near miss, kondisi berbahaya, kebakaran, tumpahan bahan kimia, dan kejadian lingkungan. - Mengumpulkan bukti awal, keterangan saksi, foto, serta kronologi kejadian sesuai kewenangan. - Membantu tim investigasi menganalisis penyebab langsung, faktor kontribusi, dan akar penyebab. - Mengoordinasikan penyusunan tindakan korektif dan pencegahan bersama departemen terkait. - Memantau penyelesaian tindakan dan membantu memverifikasi efektivitasnya. - Menyiapkan laporan insiden dan pembelajaran (lessons learned) untuk mencegah kejadian berulang. - Mendukung pelaporan insiden kepada pihak berwenang apabila diwajibkan dan sesuai penugasan perusahaan. E. Kesiapsiagaan dan tanggap darurat - Memelihara dokumen dan program kesiapsiagaan keadaan darurat. - Memantau ketersediaan, aksesibilitas, dan kondisi APAR, alarm, jalur evakuasi, pintu darurat, kotak P3K, serta sarana tanggap darurat lainnya. - Mendukung pembentukan, pembinaan, dan pelatihan tim tanggap darurat sesuai kebutuhan. - Menyusun jadwal simulasi kebakaran, evakuasi, tumpahan bahan kimia, atau skenario lain berdasarkan hasil penilaian risiko. - Mendokumentasikan pelaksanaan simulasi, waktu respons, hasil evaluasi, dan rencana perbaikannya. - Memantau penyelesaian temuan hasil simulasi dan inspeksi sarana darurat. F. Pengelolaan lingkungan dan limbah - Mengidentifikasi serta memantau aspek dan dampak lingkungan dari kegiatan operasional. - Mendukung pemilahan, pelabelan, penyimpanan, pencatatan, dan penyerahan limbah sesuai klasifikasi serta ketentuan yang berlaku. - Memantau pengelolaan limbah B3, limbah non-B3, bahan kimia, tumpahan, dan potensi pencemaran. - Mendukung pemantauan air limbah, emisi, kebisingan, atau parameter lingkungan lain yang relevan dengan proses dan kewajiban perusahaan. - Memeriksa kondisi tempat penyimpanan limbah, label, simbol, wadah, serta dokumentasi serah terima kepada pihak yang berwenang. - Berkoordinasi dengan vendor pengelola limbah dan pihak terkait berdasarkan prosedur serta izin yang berlaku. - Memelihara rekaman pemantauan lingkungan dan menindaklanjuti temuan ketidaksesuaian. - Membantu mengidentifikasi peluang pengurangan limbah, efisiensi sumber daya, dan pencegahan pencemaran. G. Pengendalian bahan kimia - Memelihara daftar bahan kimia yang digunakan di area kerja. - Memastikan ketersediaan dan akses terhadap Safety Data Sheet (SDS) yang relevan. - Memantau pelabelan, penyimpanan, segregasi, dan penanganan bahan kimia sesuai karakteristik bahayanya. - Memeriksa ketersediaan perlengkapan penanganan tumpahan dan APD yang sesuai. - Mendukung pelatihan penanganan bahan kimia serta tindakan darurat. - Berkoordinasi dengan pemilik area powder coating dan electrophoresis untuk mengendalikan risiko paparan, kebakaran, tumpahan, dan pencemaran. H. Pelatihan dan budaya K3 - Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan HSE bersama HRD, atasan, dan departemen terkait. - Menyusun atau membantu pelaksanaan program seperti safety induction, toolbox meeting, sosialisasi APD, tanggap darurat, dan pelatihan sesuai risiko. - Mendukung pelaksanaan pelatihan khusus yang dipersyaratkan oleh peraturan atau pekerjaan tertentu melalui personel yang kompeten. - Memelihara rekaman pelatihan, daftar hadir, hasil evaluasi, dan bukti kompetensi. - Melaksanakan kampanye keselamatan, komunikasi bahaya, dan pembelajaran dari insiden. - Mendorong pelaporan near miss dan keterlibatan karyawan dalam perbaikan keselamatan. I. Kepatuhan hukum dan administrasi HSE - Membantu memelihara daftar peraturan dan kewajiban kepatuhan K3 serta lingkungan yang relevan. - Memantau masa berlaku dokumen, izin, pemeriksaan, pengujian, dan sertifikasi sarana atau peralatan yang diwajibkan. - Mengumpulkan bukti kepatuhan serta menyiapkan dokumen untuk inspeksi instansi, audit pelanggan, atau audit sistem manajemen. - Mendukung penerapan persyaratan K3 dan lingkungan yang terkait dengan ISO 14001, ISO 45001, atau persyaratan pelanggan apabila termasuk dalam sistem perusahaan. - Menyimpan rekaman HSE secara tertib, terkendali, dan mudah ditelusuri. - Mengeskalasi potensi ketidakpatuhan kepada atasan dan unit terkait untuk penanganan yang tepat. J. Pelaporan, analisis, dan perbaikan berkelanjutan - Menyusun laporan harian, mingguan, atau bulanan sesuai kebutuhan perusahaan. - Mengumpulkan data kecelakaan, near miss, hasil inspeksi, status tindakan korektif, penggunaan APD, dan kinerja lingkungan. - Memantau tren insiden dan temuan berulang. - Membantu menyusun program perbaikan berdasarkan risiko, hasil inspeksi, investigasi, dan evaluasi kinerja. - Memantau pencapaian program HSE dan melaporkan hambatan kepada atasan. - Berkoordinasi dengan departemen terkait untuk memastikan tindakan perbaikan dilaksanakan sesuai target. Output yang diharapkan 1 Dokumen HIRADC/HIRARC: Bahaya dan risiko teridentifikasi, pengendalian ditetapkan, dan revisi terdokumentasi 2 Jadwal dan laporan inspeksi K3: Inspeksi terlaksana sesuai jadwal, temuan memiliki PIC dan tenggat 3 Daftar temuan dan tindakan perbaikan HSE: Status, bukti penyelesaian, dan verifikasi tindak lanjut tercatat 4 Laporan kecelakaan dan near miss: Kronologi, hasil investigasi, tindakan korektif, dan pembelajaran terdokumentasi 5 Rekaman izin kerja berisiko tinggi: Dokumen dan persyaratan keselamatan tersedia sesuai prosedur 6 Checklist sarana tanggap darurat: Kondisi dan kesiapan sarana diperiksa serta ditindaklanjuti 7 Program dan laporan simulasi darurat: Jadwal, peserta, hasil evaluasi, dan tindakan perbaikan tersedia 8 Daftar bahan kimia dan SDS: Data bahan kimia serta SDS relevan tersedia dan mudah diakses 9 Rekaman pengelolaan limbah: Pemilahan, penyimpanan, pengangkutan, dan serah terima terdokumentasi 10 Data pemantauan lingkungan: Hasil pemantauan dan bukti kepatuhan tersedia sesuai kewajiban 11 Program dan rekaman pelatihan HSE: Kebutuhan, pelaksanaan, peserta, evaluasi, dan kompetensi tercatat 12 Daftar kewajiban kepatuhan HSE: Persyaratan, penanggung jawab, tenggat, dan status pemenuhan terpantau 13 Dashboard kinerja HSE: Indikator keselamatan, lingkungan, dan status perbaikan disajikan berkala 14 Laporan HSE periodik: Data akurat, tepat waktu, disertai analisis dan rekomendasi 15 Program peningkatan HSE: Terdapat rencana, target, PIC, tenggat, dan evaluasi efektivitas
Lowongan terverifikasi oleh Chari.id ยท Sumber resmi Matra Roda Piranti
โ† Lihat semua lowongan Kesehatan, Farmasi & Life Sciences