INTERNSHIP
Asisten Apoteker
Puskesmas Larangan
๐ Indonesia
๐
Diposting 6 November 2026
Deskripsi
1. Pengelolaan Sediaan Farmasi
o Mempelajari prosedur penerimaan dan pemeriksaan kesesuaian obat yang diterima.
o Membantu penataan dan penyimpanan obat sesuai persyaratan suhu, stabilitas, bentuk sediaan, dan ketentuan penyimpanan.
o Mempelajari prinsip FEFO (First Expired, First Out) dan FIFO (First In, First Out).
o Membantu identifikasi obat kedaluwarsa, rusak, atau mendekati tanggal kedaluwarsa.
2. Pengelolaan Persediaan Obat
o Membantu pencatatan stok masuk dan keluar sesuai arahan pembimbing.
o Melakukan pengamatan dan membantu pemeriksaan kesesuaian stok fisik dengan catatan persediaan.
o Mempelajari proses perencanaan kebutuhan obat dan bahan medis habis pakai.
o Membantu penyiapan laporan persediaan dan pemantauan stok minimum.
3. Pelayanan Resep
o Mempelajari alur penerimaan dan pemeriksaan administratif resep.
o Mengamati proses penyiapan, pengemasan, dan pelabelan obat sesuai resep serta prosedur yang berlaku.
o Mempelajari pemeriksaan kesesuaian nama pasien, nama obat, kekuatan, bentuk sediaan, jumlah, dan aturan pakai.
o Melakukan kegiatan penyiapan obat hanya sesuai kompetensi dan di bawah supervisi tenaga kefarmasian yang berwenang.
4. Pelayanan Informasi Obat
o Mempelajari informasi dasar mengenai nama, bentuk sediaan, penyimpanan, dan penggunaan obat.
o Mengamati pemberian informasi obat kepada pasien oleh tenaga kefarmasian.
o Membantu penyediaan media edukasi mengenai penggunaan obat yang benar, aman, dan rasional.
o Meneruskan pertanyaan klinis atau masalah terkait obat kepada apoteker atau tenaga yang berwenang.
5. Pengelolaan Obat Khusus
o Mempelajari prosedur penyimpanan dan pencatatan obat yang memerlukan pengawasan khusus.
o Mengenali prosedur pengelolaan obat kedaluwarsa, rusak, dan penanganan keluhan terkait obat.
o Memahami prinsip keamanan penyimpanan dan akses terhadap obat sesuai ketentuan yang berlaku.
6. Administrasi dan Pelaporan Kefarmasian
o Membantu pengarsipan dokumen penerimaan dan pengeluaran obat.
o Mempelajari pencatatan penggunaan obat dan pelaporan persediaan.
o Membantu rekapitulasi data obat secara teliti dan sistematis sesuai kewenangan.
7. Keselamatan Pasien dan Etika Profesi
o Menerapkan prinsip kebersihan, ketelitian, dan keselamatan dalam kegiatan kefarmasian.
o Menjaga kerahasiaan resep, data pasien, dan informasi pelayanan.
o Mematuhi SOP, tata tertib, serta arahan pembimbing.
o Menyusun laporan kegiatan dan mengikuti evaluasi hasil magang.
Lowongan terverifikasi oleh Chari.id ยท Sumber resmi Puskesmas Larangan