โ† Kembali ke semua lowongan
INTERNSHIP

PEMBINAAN KEPRIBADIAN

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III BARUS
๐Ÿ“ Indonesia ๐Ÿ“… Diposting 6 November 2026

Deskripsi

Pembina Kepribadian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bertugas membimbing dan membina mental, spiritual, serta kesadaran hukum warga binaan agar mereka menyadari kesalahannya, mematuhi hukum, dan dapat diterima kembali oleh masyarakat setelah bebas. 1. Pembinaan Kesadaran Beragama (Kerohanian) a. Menyusun dan mengawasi program ibadah rutin sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing warga binaan. b. Memfasilitasi pendalaman kitab suci, ceramah agama, dan pembentukan karakter moral/berakhlak mulia. c. Mengundang ustaz, pendeta, atau rohaniwan dari luar untuk memberikan ceramah dan bimbingan mental. 2. Pembinaan Kesadaran Berbangsa dan Bernegara a. Menyenggarakan kegiatan penanaman nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan wawasan kebangsaan. c. Mengadakan upacara bendera berkala, peringatan hari besar nasional, dan kegiatan kepramukaan di dalam lapas. d. Mendorong jiwa nasionalisme dan rasa tanggung jawab sosial sebagai warga negara Indonesia. 3. Pembinaan Kesadaran Hukum a. Memberikan penyuluhan hukum mengenai hak dan kewajiban warga binaan selama menjalani masa pidana. b. Mengedukasi warga binaan tentang tata tertib lapas serta dampak hukum dari tindakan kriminal. c. Mengajarkan pemahaman tata nilai hukum agar warga binaan tidak mengulangi tindak pidana (residivisme). 4. Pembinaan Intelektual dan Pendidikan Kesetaraan a. Memfasilitasi pendidikan kejar paket (Paket A, B, C) bagi warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikan formal. b. Mengelola perpustakaan lapas dan mendorong minat baca warga binaan. c. Mengadakan diskusi, pelatihan literasi, atau program edukasi umum lainnya. 5. Evaluasi Sikap dan Pemberian Rekomendasi Hak Narapidana a. Mengamati, mencatat, dan menilai perubahan perilaku serta keaktifan warga binaan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). b. Memberikan rekomendasi terkait kelayakan warga binaan untuk mendapatkan hak-hak integrasi (seperti Remisi, Asimilasi, Cuti Bersyarat, atau Pembebasan Bersyarat).
Lowongan terverifikasi oleh Chari.id ยท Sumber resmi LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III BARUS
โ† Lihat semua lowongan Psikologi, Asesmen & Konseling