INTERNSHIP
Pengolah Data dan Informasi (Bagian Pengkajian)
Sekretariat Jenderal MPR RI
๐ Indonesia
๐
Diposting 6 November 2026
Deskripsi
1. Menyusun bahan atau instrumen pelaksanaan pengumpulan data dan informasi sesuai dengan sasaran dan jenis kebutuhan;
2. Menghimpun data dan informasi dari berbagai unit kerja, instansi terkait, atau sumber lain yang sah;
3. Melakukan pengecekan, validasi, serta klasifikasi terhadap keabsahan dan kelengkapan data;
4. Memasukkan (entry) data dan informasi ke dalam sistem aplikasi atau format pengolahan data yang telah ditentukan;
5. Melakukan pengolahan data sesuai dengan jenis dan klasifikasinya, serta membuat rekapitulasi berkala;
6. Menyusun laporan, tabel, atau bahan analisis berdasarkan hasil pengolahan data untuk kebutuhan pimpinan atau unit kerja;
7. Melayani permintaan data dan informasi dari pihak internal maupun eksternal sesuai dengan ketentuan instansi;
8. Menyusun laporan pelaksanaan tugas secara berkala kepada atasan langsung;
9. Menjaga keakuratan, kebenaran, kelengkapan, kecepatan, dan keamanan data serta informasi yang dikelola;
10. Menjaga kerahasiaan data tertentu sesuai dengan aturan instansi;
11. Bertanggung jawab atas kualitas dokumen atau laporan hasil pengolahan data;
12. Meminta data, informasi, atau bahan pendukung dari unit kerja atau pihak terkait yang dibutuhkan dalam proses pengolahan;
13. Memberikan masukan atau saran terkait perbaikan format/sistem pengelolaan data kepada atasan;
14. Menolak memberikan data yang bersifat rahasia kepada pihak yang tidak berwenang;
15. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan baik lisan maupun tertulis.
Lowongan terverifikasi oleh Chari.id ยท Sumber resmi Sekretariat Jenderal MPR RI