โ† Kembali ke semua lowongan
INTERNSHIP

Perawat

Puskesmas Terminal
๐Ÿ“ Indonesia ๐Ÿ“… Diposting 6 November 2026

Deskripsi

URAIAN TUGAS PERAWAT DI PUSKESMAS 1. Melakukan pengkajian status kesehatan pasien, keluarga, kelompok, dan masyarakat sesuai standar asuhan keperawatan. 2. Menetapkan diagnosis keperawatan berdasarkan hasil pengkajian. 3. Menyusun rencana asuhan keperawatan sesuai kebutuhan pasien. 4. Melaksanakan tindakan keperawatan sesuai standar profesi, standar pelayanan, dan standar operasional prosedur. 5. Melakukan evaluasi hasil asuhan keperawatan serta menyusun tindak lanjut pelayanan. 6. Memberikan pelayanan keperawatan pada pasien rawat jalan, rawat inap (apabila tersedia), dan pelayanan gawat darurat. 7. Melaksanakan tindakan keperawatan dasar, seperti pengukuran tanda-tanda vital, perawatan luka, pemasangan balut, pemberian kompres, dan tindakan keperawatan lainnya sesuai kewenangan. 8. Melakukan observasi kondisi pasien dan melaporkan perubahan kondisi kepada dokter atau tenaga kesehatan terkait. 9. Memberikan edukasi dan konseling kepada pasien, keluarga, serta masyarakat mengenai upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. 10. Melaksanakan kegiatan promosi kesehatan dan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat. 11. Berpartisipasi dalam pelaksanaan program kesehatan ibu, bayi, balita, anak, remaja, usia produktif, dan lanjut usia. 12. Mendukung pelaksanaan pelayanan imunisasi sesuai program nasional. 13. Berpartisipasi dalam kegiatan Posyandu, Posbindu PTM, UKS, dan pelayanan kesehatan berbasis masyarakat lainnya. 14. Melaksanakan kunjungan rumah (home care) untuk pemantauan dan tindak lanjut pasien sesuai kebutuhan. 15. Berpartisipasi dalam kegiatan deteksi dini penyakit menular dan penyakit tidak menular. 16. Melaksanakan pelayanan kesehatan jiwa sesuai kewenangan. 17. Memberikan pelayanan keperawatan pada pasien dengan penyakit kronis sesuai program pengelolaan penyakit. 18. Melaksanakan pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) dalam setiap pelayanan kesehatan. 19. Menjaga keselamatan pasien (patient safety) sesuai standar pelayanan kesehatan. 20. Berkolaborasi dengan dokter, bidan, tenaga gizi, tenaga kefarmasian, sanitarian, analis kesehatan, dan tenaga kesehatan lainnya dalam pemberian pelayanan terpadu. 21. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan pelayanan keperawatan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. 22. Menjaga kerahasiaan data dan informasi pasien sesuai kode etik profesi dan ketentuan peraturan perundang-undangan. 23. Berpartisipasi dalam kegiatan surveilans kesehatan, penyelidikan epidemiologi, dan penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) sesuai kewenangan. 24. Mengikuti kegiatan peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien. 25. Mengikuti pendidikan, pelatihan, seminar, dan kegiatan pengembangan kompetensi profesi secara berkelanjutan. 26. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai bidang tugas, kompetensi, dan ketentuan yang berlaku.
Lowongan terverifikasi oleh Chari.id ยท Sumber resmi Puskesmas Terminal
โ† Lihat semua lowongan Kesehatan, Farmasi & Life Sciences