INTERNSHIP
Perekam Medis
Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Hasan Sadikin Bandung
๐ Indonesia
๐
Diposting 6 November 2026
Deskripsi
Seorang Perekam Medis (atau sering disebut juga sebagai Medical Record Officer / Perekam Medis dan Informasi Kesehatan) memiliki peran krusial dalam sistem pelayanan kesehatan. Tugas utamanya adalah mengelola, memelihara, dan menjaga kerahasiaan berkas rekam medis pasien baik secara manual maupun elektronik.
Berikut adalah rincian tugas dan tanggung jawab seorang Perekam Medis:
1. Pengelolaan dan Pendokumentasian Rekam Medis
Pencatatan & Pengumpulan: Menerima, memeriksa, dan mengumpulkan kelengkapan data medis pasien dari berbagai unit pelayanan (seperti poli rawat jalan, instalasi gawat darurat, dan rawat inap).
Penataan & Penyimpanan: Mengatur dan menyimpan berkas rekam medis (filing) dengan sistem yang teratur (baik secara fisik di ruang arsip maupun digital melalui Electronic Medical Record / EMR) agar mudah ditemukan kembali saat dibutuhkan.
Kerahasiaan Data: Menjaga kerahasiaan seluruh informasi medis pasien sesuai dengan kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Analisis Kualitas Data (Analysis & Quality Control)
Analisis Kuantitatif dan Kualitatif: Memeriksa kelengkapan pengisian dokumen rekam medis oleh tenaga medis (dokter dan perawat), seperti kelengkapan tanda tangan, diagnosis, dan hasil pemeriksaan penunjang.
Validasi Data: Memastikan bahwa informasi klinis yang tercatat akurat dan konsisten untuk mendukung kesinambungan perawatan pasien.
3. Koding Penyakit dan Prosedur Medis (Medical Coding)
Melakukan penelusuran dan pemberian kode diagnosis penyakit serta tindakan medis menggunakan standar internasional yang berlaku, seperti ICD-10 (untuk diagnosis penyakit) dan ICD-9-CM (untuk prosedur tindakan).
Ketepatan koding ini sangat penting untuk keperluan klaim penjamin kesehatan (seperti BPJS Kesehatan atau asuransi swasta) serta pelaporan data kesehatan nasional.
4. Pelaporan dan Statistik Kesehatan (Health Statistics)
Mengolah data pelayanan kesehatan untuk menyusun laporan berkala (harian, bulanan, atau tahunan) mengenai tingkat kunjungan pasien, angka morbiditas (kesakitan), mortalitas (kematian), dan indikator kinerja rumah sakit (seperti BOR, ALOS, TOI).
Menyediakan data statistik bagi manajemen rumah sakit untuk keperluan pengambilan keputusan, evaluasi pelayanan, dan perencanaan strategis.
5. Pelayanan Permintaan Informasi Medis
Memproses permintaan legal atau administratif terkait rekam medis, seperti untuk keperluan klaim asuransi, visum et repertum, audit medis, atau kebutuhan hukum lainnya sesuai dengan prosedur yang sah.
Lowongan terverifikasi oleh Chari.id ยท Sumber resmi Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Hasan Sadikin Bandung