INTERNSHIP
Analis Kebijakan (Sekretariat Badan Sosialisasi MPR)
Sekretariat Jenderal MPR RI
๐ Indonesia
๐
Diposting 6 November 2026
Deskripsi
1. Mengumpulkan, menginventarisasi, mengolah, dan menganalisis data serta informasi mengenai kebijakan, program, metode, dan pelaksanaan kegiatan sosialisasi MPR sebagai bahan penyusunan rekomendasi kebijakan;
2. Melakukan kajian dan analisis kebijakan terhadap program dan kegiatan Badan Sosialisasi MPR, termasuk strategi, metode, sasaran, dan efektivitas pelaksanaan sosialisasi, sebagai bahan pertimbangan dalam penyempurnaan kebijakan;
3. Menyusun naskah analisis kebijakan, policy brief, telaahan staf, executive summary, dan bahan paparan sebagai bahan pertimbangan bagi Pimpinan dan Anggota Badan Sosialisasi MPR dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan;
4. Melakukan analisis terhadap efektivitas kebijakan dan program sosialisasi MPR, termasuk identifikasi isu strategis, kebutuhan masyarakat, serta perkembangan lingkungan strategis yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas Badan Sosialisasi;
5. Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan unit kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperoleh data, informasi, dan masukan dalam penyusunan analisis kebijakan;
6. Menyiapkan bahan rapat Badan Sosialisasi MPR, rapat koordinasi, rapat kerja, dan forum pembahasan lainnya yang berkaitan dengan penyusunan kebijakan, program, dan evaluasi kegiatan sosialisasi;
7. Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan sosialisasi MPR, serta menyusun laporan hasil evaluasi beserta rekomendasi untuk peningkatan kualitas dan efektivitas pelaksanaan program;
8. Menyusun laporan hasil kajian, analisis, dan rekomendasi kebijakan, serta mendokumentasikan hasil pembahasan sebagai bahan tindak lanjut dan referensi dalam penyusunan kebijakan Badan Sosialisasi MPR;
9. Melakukan analisis terhadap hasil monitoring, evaluasi, dan umpan balik dari pelaksanaan kegiatan sosialisasi, guna merumuskan rekomendasi perbaikan strategi, metode, materi, dan pola pelaksanaan kegiatan Badan Sosialisasi MPR;
10. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan ruang lingkup jabatan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lowongan terverifikasi oleh Chari.id ยท Sumber resmi Sekretariat Jenderal MPR RI