INTERNSHIP
Petugas Sanitarian Puskesmas
Puskesmas Kepil 2
๐ Indonesia
๐
Diposting 6 November 2026
Deskripsi
Berikut adalah rincian tugas dan fungsi utama petugas sanitarian di Puskesmas:
1. Pelayanan Konseling Kesehatan Lingkungan (Klinik Sanitasi)
Konseling Pasien: Menerima rujukan pasien dari poli umum/anak yang menderita penyakit berbasis lingkungan (seperti diare, ISPA, DBD, malaria, kecacingan, scabies/gatal-gatal, dan keracunan makanan).
Wawancara & Identifikasi: Menganalisis kondisi lingkungan rumah atau kebiasaan pasien yang berpotensi menjadi penyebab penyakit.
Tindak Lanjut Konseling: Memberikan saran perbaikan sanitasi diri dan lingkungan kepada pasien/keluarga.
2. Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) / Lapangan
Kunjungan Rumah: Melakukan verifikasi dan kunjungan lapangan ke rumah pasien penyakit berbasis lingkungan untuk melihat langsung kondisi sanitasi tempat tinggalnya.
Pengawasan Tempat Fasilitas Umum (TFU): Melakukan inspeksi sanitasi berkala di sekolah, pasar, tempat ibadah, puskesmas/klinik, dan fasilitas umum lainnya.
Pengawasan Tempat Pengolahan Pangan (TPP): Pemeriksaan sanitasi dan hygiene di rumah makan, warung makan, kantin sekolah, hingga jasa boga/katering.
Pengawasan Sarana Air Minum (SAM): Melakukan pendataan dan pengawasan terhadap sumber air bersih/air minum masyarakat (sumur, depot air minum isi ulang, PAMSIMAS, dll.).
3. Pemantauan dan Intervensi Kesehatan Lingkungan
Pengambilan & Pengujian Sampel: Mengambil sampel air, makanan, udara, atau tanah secara berkala untuk diuji di laboratorium (baik uji fisik, kimia, maupun mikrobiologi).
Pengendalian Vektor & Binatang Pembawa Penyakit:
Melakukan Survei Jentik Nyamuk (Pemeriksaan Jentik Berkala / PJB).
Pengendalian nyamuk penyebab DBD/Malaria (misalnya pemberantasan sarang nyamuk, pembagian abate, hingga fogging jika diperlukan).
Pengendalian tikus, lalat, dan kecoak di area puskesmas maupun wilayah kerja.
Pengelolaan Limbah Medis Puskesmas: Mengelola dan memantau pemisahan, penyimpanan sementara, serta pemusnahan limbah medis padat (spuit, kassa darah, dll.) dan limbah cair Puskesmas agar sesuai standar keselamatan kesehatan dan lingkungan.
4. Pemberdayaan Masyarakat & Program Nasional
STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat): Mendorong dan memicu masyarakat untuk menerapkan 5 Pilar STBM:
Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS / Open Defecation Free).
Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS).
Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMM-RT).
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.
Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.
Edukasi & Sosialisasi: Memberikan penyuluhan sanitasi dasar kepada masyarakat, kader kesehatan, dan anak sekolah.
5. Pencatatan, Pelaporan, & Tanggap Darurat
Pencatatan & Pelaporan: Menyusun laporan bulanan/tahunan program Kesehatan Lingkungan melalui sistem informasi kesehatan resmi (seperti e-Monev STBM, SIMPUS, dll.).
Kesiapsiagaan Bencana: Terlibat dalam penanganan kesehatan lingkungan saat terjadi bencana alam atau Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan makanan/wabah penyakit.
Lowongan terverifikasi oleh Chari.id ยท Sumber resmi Puskesmas Kepil 2