โ† Kembali ke semua lowongan
INTERNSHIP

Petugas Sanitarian Puskesmas

Puskesmas Kepil 2
๐Ÿ“ Indonesia ๐Ÿ“… Diposting 6 November 2026

Deskripsi

Berikut adalah rincian tugas dan fungsi utama petugas sanitarian di Puskesmas: 1. Pelayanan Konseling Kesehatan Lingkungan (Klinik Sanitasi) Konseling Pasien: Menerima rujukan pasien dari poli umum/anak yang menderita penyakit berbasis lingkungan (seperti diare, ISPA, DBD, malaria, kecacingan, scabies/gatal-gatal, dan keracunan makanan). Wawancara & Identifikasi: Menganalisis kondisi lingkungan rumah atau kebiasaan pasien yang berpotensi menjadi penyebab penyakit. Tindak Lanjut Konseling: Memberikan saran perbaikan sanitasi diri dan lingkungan kepada pasien/keluarga. 2. Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) / Lapangan Kunjungan Rumah: Melakukan verifikasi dan kunjungan lapangan ke rumah pasien penyakit berbasis lingkungan untuk melihat langsung kondisi sanitasi tempat tinggalnya. Pengawasan Tempat Fasilitas Umum (TFU): Melakukan inspeksi sanitasi berkala di sekolah, pasar, tempat ibadah, puskesmas/klinik, dan fasilitas umum lainnya. Pengawasan Tempat Pengolahan Pangan (TPP): Pemeriksaan sanitasi dan hygiene di rumah makan, warung makan, kantin sekolah, hingga jasa boga/katering. Pengawasan Sarana Air Minum (SAM): Melakukan pendataan dan pengawasan terhadap sumber air bersih/air minum masyarakat (sumur, depot air minum isi ulang, PAMSIMAS, dll.). 3. Pemantauan dan Intervensi Kesehatan Lingkungan Pengambilan & Pengujian Sampel: Mengambil sampel air, makanan, udara, atau tanah secara berkala untuk diuji di laboratorium (baik uji fisik, kimia, maupun mikrobiologi). Pengendalian Vektor & Binatang Pembawa Penyakit: Melakukan Survei Jentik Nyamuk (Pemeriksaan Jentik Berkala / PJB). Pengendalian nyamuk penyebab DBD/Malaria (misalnya pemberantasan sarang nyamuk, pembagian abate, hingga fogging jika diperlukan). Pengendalian tikus, lalat, dan kecoak di area puskesmas maupun wilayah kerja. Pengelolaan Limbah Medis Puskesmas: Mengelola dan memantau pemisahan, penyimpanan sementara, serta pemusnahan limbah medis padat (spuit, kassa darah, dll.) dan limbah cair Puskesmas agar sesuai standar keselamatan kesehatan dan lingkungan. 4. Pemberdayaan Masyarakat & Program Nasional STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat): Mendorong dan memicu masyarakat untuk menerapkan 5 Pilar STBM: Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS / Open Defecation Free). Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS). Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMM-RT). Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga. Edukasi & Sosialisasi: Memberikan penyuluhan sanitasi dasar kepada masyarakat, kader kesehatan, dan anak sekolah. 5. Pencatatan, Pelaporan, & Tanggap Darurat Pencatatan & Pelaporan: Menyusun laporan bulanan/tahunan program Kesehatan Lingkungan melalui sistem informasi kesehatan resmi (seperti e-Monev STBM, SIMPUS, dll.). Kesiapsiagaan Bencana: Terlibat dalam penanganan kesehatan lingkungan saat terjadi bencana alam atau Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan makanan/wabah penyakit.
Lowongan terverifikasi oleh Chari.id ยท Sumber resmi Puskesmas Kepil 2
โ† Lihat semua lowongan Kesehatan, Farmasi & Life Sciences