INTERNSHIP
ATLM (Ahli Teknologi Laboratorium Medik)
Puskesmas Kayu Tangi
๐ Indonesia
๐
Diposting 6 November 2026
Deskripsi
TUPOKSI PETUGAS LABORATORIUM PUSKESMAS : Ini format standar yang biasa dipakai di Puskesmas, mengacu
Permenkes No. 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas: *1. TUGAS POK* Melaksanakan pelayanan laboratorium klinik dasar
untuk menunjang diagnosis, penatalaksanaan, dan pemantauan penyakit serta program kesehatan di Puskesmas. *2.
FUNGSI / RINCIAN TUGAS* *A. Pelayanan Laboratorium Klinik* 1. Melakukan pemeriksaan laboratorium dasar:
Hematologi, Kimia Klinik, Urinalisa, Feses, Imunoserologi, dan Mikrobiologi dasar sesuai standar. 2. Melakukan
pengambilan, penerimaan, dan pengolahan spesimen sesuai SOP. 3. Menjamin mutu hasil pemeriksaan melalui kalibrasi
alat, QC internal, dan ikut PME/EQA eksternal. 4. Menyerahkan hasil pemeriksaan tepat waktu, akurat, dan memberikan
nilai kritis ke dokter/bidan/perawat penanggung jawab pasien. 5. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan hasil lab ke
SIMPUS/e-Puskesmas dan program terkait. *B. Penunjang Program Puskesmas* 1. Mendukung program TB:
Pemeriksaan dahak BTA, konfirmasi. 2. Mendukung program Malaria: Pemeriksaan sediaan darah tepi/malaria. 3.
Mendukung program HIV, Sifilis, Hepatitis: Rapid test sesuai alur. 4. Mendukung program KIA: Hb ibu hamil, protein
urine, golongan darah. 5. Mendukung program PTM: Gula darah, kolesterol, asam urat. 6. Mendukung surveilans
wabah/KLB jika diminta Dinkes. *C. Manajemen dan Administrasi* 1. Mengelola reagen, bahan habis pakai, dan alat
laboratorium. Membuat perencanaan kebutuhan. 2. Menjaga kebersihan, keamanan, dan keselamatan kerja lab sesuai
K3 dan biosafety. 3. Mengelola limbah medis laboratorium sesuai prosedur dan bekerja sama dengan petugas sanitasi.
4. Membuat laporan kegiatan laboratorium bulanan/triwulan/tahunan. 5. Melakukan edukasi ke pasien terkait
persiapan pemeriksaan lab. *D. Pengembangan Mutu* 1. Menyusun dan mengevaluasi SOP laboratorium. 2. Mengikuti
pelatihan/uji kompetensi untuk meningkatkan mutu layanan. 3. Melaksanakan audit internal mutu laboratorium. *3.
WEWENANG* 1. Menolak spesimen yang tidak memenuhi kriteria penerimaan. 2. Memberikan rekomendasi terkait
pemeriksaan lab lanjutan ke dokter. 3. Mengatur jadwal dan alur pelayanan laboratorium. *4. TANGGUNG JAWAB*
Bertanggung jawab atas kerahasiaan hasil pemeriksaan pasien, akurasi hasil lab, keselamatan kerja, dan pemeliharaan alat.
Lowongan terverifikasi oleh Chari.id ยท Sumber resmi Puskesmas Kayu Tangi